C. Sumber Daya Manusia
Jika tengok sejarah mengenai pertumbuhan penduduk di Indonesia sebelum Orde Baru, pertumbuhan penduduk di Indonesia masih cukup tinggi lebih kurang 2,8%. Dan setelah pemerintahan Orde baru menyadaribahwa pertumbuhan tersebut harus dikurangi, maka mulai Repelita I sampai dengan Repelita IV, pertumbuhan penduduk kita hanya berkisar antara 2,1% sampai dengan 2,3% dan 1,9% diperkirakan untuk Repelita selanjutnya.
Sebagai salah satu Negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber daya manusia diantaranya:
Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi.
Penyebaran yang kurang merata.
Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, yang ditanmdai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah.
Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menimbulkan banyak masalah bagi negara, jika tidak diikuti dengan peningkatan produksi, dan efisiensi di bidang lainnya. Banyak penduduk akan menambah sumber daya produktif terhadap sumber daya manusia yang belum produktif(anak-anak, manula, pengganguran), yang akibat lanjutnya akan menciptakan masalah-masalah sosial yang cukup rumit. Adapun tindakan-tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah:
1. Melaksanakan program keluarga berencana. Dengan program ini diharapkan laju pertumbuhan akan lebih dapat dikendalikan. Dengan program ini pula pemerintah ingin menjelaskan dan membuka kesadaran bahwa 'banyak anak'akan memberi konsekuensi ekonomis yang lebih berat. Secara tidak langsung program keluarga berencana ini ingin memprioritaskan segi kualitas anak, dibanding segi kuantitas.
2. Meningkatkan mutu sumber daya manusia (dengan pendididikan formal maupun informal) yang telah ada, sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduknya.
Penyebaran penduduk yang tidak merata menyebabkan tidak seimabngnya kekuatan ekonomi secara umum. Akibat lanjutnya adalah terjadinya ketimpangan daerah miskin dan daerah kaya. Daerah yang tampak menguntungkan (khusus Pulau Jawa) akan menjadi serbuan dan perpindahan penduduk dari daerah lainnya. Akibatnya daerah di luar pulau jawa yang memang telah ketinggalan dari segiekonomi, menjadi semakin tertinggal.
Tidak seimbangnya beban penduduk antar daerah itu akan berdampak terpusatnya modal di daerah tertentu saja. Dampak lainnya adalah mengumpulnya tenaga kerja di Pulau Jawa sehingga persaingan tenaga kerja(penawaran) sangat tinggi. Dengan kondisi tersebut bisa dilihatbahwa upah tenaga kerja akan menjadi rendah (sesuai dengan hukum penawaran). Rendahnya tingkat upah akan berakibat timbulnya kesengsaraan dan pengganguran, dan tentu saja masalah kriminalitas akan semakin menggejala. Sebaliknya di luar Pulau Jawa akan terjadi kekurangan tenaga kerja sehingga upah akan tinggi. Hal inilah yang menyebabkan biaya produksi di luar Pulau Jawa sangat tinggi, begiti pula dengan biaya transportasi. Maka secara tidak langsung kondisi ini akan menyebabkan tururnya pertumbuhan Industri dan secara otomatis akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah:
·
Penyelenggaraan program transmigrasi, sehingga akan jadi pemerataan sumber daya kedaerah-daerah yang masih membeutuhkan. Dengan program ini diharapkan para peserta transmigran dapat meninggalkan ketidakproduktifan mereka, justru mereka mempunyai kesempatan memperbaiki ekonomi mereka dengan mengembangkan daerah baru yang mereka tempati. Suatu pekerjaan yang tidak mudah, namun juga suatu hal yang tidak mustahil untuk berhasil.
·
Memperbaiki dan menciptakan lapangan-lapangan pekerjaan baru di daerah-daerah tertinggal. Sehingga penduduk sekitar tidak perlu ke kota atau Pulau jawa untuk bisa bekerja. Dengan demikian arus urbanisasi dari desa ke kota, dari luar pulau Jawa dapat dikurangi. Di dalam GBHN sendiri perluasan dan pemerataan lapangan pekerjaan serta mutu dan perlindungan tenaga kerja merupakan kebijaksanaan pokok yang sifatnya menyeluruh di semua sektor. Perogram-program pembangunan sektoral atau regional perlu selalu mengusahakan terciptanya perluasan kesempatan kerja sebanyak mungkin, sehingga dapat meningkatkan produksi.
Komposisi penduduk yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancar. Akibantnya ada masa tunggu yang semestinya tidak perlu terjadi, karena kebutuhan hidup 'tidak bisa' menerima istilah tunggu. Dengan demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk membekali dan mempersiapkan tenaga-tenaga kerja muda di Indonesia dengan pendidikan formal maupun informal, dengan ketrampilan dan pengetahuan yang tidak mendesak. Langkah-langkah yang akan dan telah ditempuh pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah;
Meninjau kembali sistem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum, untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebihnsesuai dengan tuntutan pembangunan. Sehingga lulusan yang dihasilkan yang siap kerja dan bukannya 'siap latih kembali'
Menciptakan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih mendukung.
Adapun sasaran kebijaksanaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal;
Memperluas lapangan pekerjaan untuk dapat menyerap pertambahan angkatan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran.
Membina angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan ketrampilan untuk berusaha sendiri maupun mengisi lapangan pekerjaan yang tersedia.
Membina dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang di jiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 (Hubungan Industrial Pancasila), memperbaiki kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Meningkatkan peran pasar kerja, agar penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan tenaga kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan.
Memperlambat laju pertumbuhan penduduk dan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui usaha pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja terpadu.
Sumber:http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab3-peta_perekonomian_indonesia.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar